Terkait Surat Pengosongan Rumah Dinas, Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir

    Terkait Surat Pengosongan Rumah Dinas, Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang

    SAMOSIR-Terkait beredarnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 000. 2.3.2 /8474/2023 tertanggal 14 Juli tentang pengosongan aset pemprovsu yang dijadikan Rumah Dinas Bupati, Pemerintah Kabupaten Samosir langsung tanggapi dengan mengirimkan surat permohonan audiensi

    “Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara tersebut telah ditanggapi oleh Bupati Samosir dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, ”ujar Bupati Samosir melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang, Jumat (11/8/2023),

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang dalam keterangan resminya juga menyampaikan, permohonan audiensi tersebut direncanakan akan melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD Samosir, Tokoh Masyarakat serta perwakilan marga Naibaho.

    “Namun hingga saat ini surat permohonan audiensi tersebut belum dijadwalkan oleh Pemerintah (Pemprovsu) Provinsi Sumatera Utara dan kita masih menunggu jawabapan, ”sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samosir Immanuel TP. Sitanggang

     Lebih lanjut, ia juga berharap agar audiensi dengan Pak Gubernur Sumatera Utara bisa secepatnya terealisasi sehingga kita bisa mendapat solusi yang terbaik", harap Immanuel Sitanggang dalam dalam keterangan tertulisnya

    Immanuel TP. Sitanggang juga menerangkan, saat kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sumut beberapa bulan yang lalu, Bupati Samosir Vandiko Gultom  kepada Komisi C yang hadir menyampaikan bahwa Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir merupakan aset Pemprov Sumut,

    Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut hingga saat ini kondisi terawat dengan baik dan juga administrasi surat menyurat terkait adanya renovasi dan pinjam pakai selama ini selalu disampaikan kepada Pemprovsu.

    "Bupati Samosir kala itu memohon karena rumah dinas ini sudah merupakan simbol bagi Kabupaten Samosir dan sudah diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, maka hendaknya dihibahkan kepada Pemkab Samosir, minimal dilakukan tukar guling. Sehingga kedepan, aset ini bisa mendapat perlakuan lebih dari APBD Samosir untuk pemeliharaan dan perawatan", terang Kadis Kominfo.

    Pada saat itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Jubel Tambunan, SE terkait aset pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir menyampaikan sepanjang aturan dan regulasi mengijinkan, dirinya akan memperjuangkan agar aset ini bisa menjadi milik Pemkab Samosir. Tentu, harus didukung Pemkab Samosir untuk mendorong upaya tersebut, sehingga hal ini bisa cepat terealisasi.

    Immanuel juga menyampaikan, saat itu Tokoh Masyarakat yang hadir diantaranya  Ketua Umum PPRNB Kabupaten Samosir Mangiring Naibaho, Ketua Yayasan Sitolu Hae Horbo Naris Sitanggang, dan Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho. Mereka mendukung upaya agar pesanggrahan tersebut dapat dihibahkan dan menjadi aset Pemkab Samosir.

    Menurut Immanuel, salah satu opsi tukar guling tersebut, bisa saja dengan melakukan tukar guling antara Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprovsu dengan Lahan Perkantoran Samsat UPTD. Pangururan yang merupakan aset Pemkab Samosir.(Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Sekda Buka Rapat Penguatan Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 78, Forum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum Kepada 94 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan
    Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut Periksa Sejumlah Pihak Viralnya Kapal di Danau Toba, KM Dosroha 5 Tidak Diizinkan Beroperasi
    Wakil Bupati Samosir Sambut Kunjungan TP. PKK Pemprovsu di Desa Lumban Suhisuhi Toruan
    Malam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-20, Sejumlah Artis Ditampilkan Hibur Ribuan Pengunjung
    Sea Cleaner Gelar Diskusi dengan Bupati Samosir Terkait Rencana Datangkan Kapal Penyedot Sampah Diperairan Danau Toba
    Bupati Samosir Buka Pembinaan Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Integrasi Layanan Primer
    Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum Kepada 94 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan
    Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut Periksa Sejumlah Pihak Viralnya Kapal di Danau Toba, KM Dosroha 5 Tidak Diizinkan Beroperasi
    Malam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-20, Sejumlah Artis Ditampilkan Hibur Ribuan Pengunjung
    Wakil Bupati Samosir Sambut Kunjungan TP. PKK Pemprovsu di Desa Lumban Suhisuhi Toruan
    Menpora Pimpinan Rakor Persiapan Aquabike Championship Lake Toba 2023, Bupati Samosir: Persiapan Capai 98 Persen
    Malam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-20, Sejumlah Artis Ditampilkan Hibur Ribuan Pengunjung
    Rayakan Tahun Baru 2024, Bupati Samosir dan Wakil Bupati Gelar Open House dan Ramah Tamah
    Wakil Bupati Samosir Sambut Kunjungan TP. PKK Pemprovsu di Desa Lumban Suhisuhi Toruan
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045

    Ikuti Kami